KKP Keuskupan Palangka Raya bekerja sama dengan DPP Paroki Katedral Sta. Maria Palangka Raya dan Jangkar Solidaritas Hukum (JSH) Kairos menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi umat Katolik di Palangka Raya dan sekitarnya. Konsultasi hukum ini dilayani oleh para advokat dari Badan Pemberi Bantuan Hukum JSH Kairos yang dipimpin oleh Fidelis Harefa, S.H., M.H.
Layanan di bidang hukum ini merupakan kegiatan pengkristalan pelayanan Gereja Keuskupan Palangka Raya di bidang keadilan dan perdamaian. "Kita harus mulai dari hal-hal yang sangat mendasar yaitu dengan memberikan pengertian hukum kepada umat", jelas Romo Domi saat dikonfirmasi tentang kegiatan ini. "Bahkan kita akan bekerja sama dengan paroki-paroki yang ada di Keuskupan Palangka Raya tentang layanan konsultasi hukum", lanjutnya.
Layanan Konsultasi Hukum gratis bagi umat Katolik tersedia setiap hari Jumat, pukul 08.00 WIB s.d. 17.00 WIB untuk Paroki Katedral Sta. Maria Palangka Raya. Kegiatan ini melayani umat Katolik di Palangka Raya dan sekitarnya. Waktu pelayanan untuk paroki-paroki lain masih terus dikoordinasikan oleh KKP Keuskupan Palangka Raya.
Posting Komentar